BERITACIKARANG.COM, CIBARUSAH – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Cibarusah, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah direlokasi agar berjualan di dalam pasar, Rabu (11/09) pagi.
Dengan dibantu aparatur TNI-Polri, proses relokasi yang dilakukan UPTD Pasar Cibarusah dan Pemerintah Kecamatan Cibarusah terhadap kurang lebih 21 pedagang berjalan lancar. Sebab, para pedagang bersedia untuk direlokasi ke tempat yang telah disediakan.
‘’Alhamdulillah para pedagang bersedia untuk direlokasi. Mereka yang biasanya mangkal di trotoar dan badan jalan di depan pasar, mau membongkar bangunannya sendiri dan menempati lapak yang telah disediakan,” kata Camat Cibarusah, Enop Can.
Penataan PKL ini, kata Enop Can, merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Terutama agar jalan raya bisa dioptimalkan sesuai dengan fungsinya dan terhindar dari kemacetan lalu lintas.
Wakapolsek Cibarusah, Iptu Kadarusman menambahakan penertiban dan penataan PKL memang perlu dilakukan. Sebab, para pedagang selama ini berjualan di trotoar hingga badan jalan.
“Memang pada dasarnya tidak diperkenankan (berjualan di trotoar dan badan jalan-red), harus sesuai peruntukannya. Meski mereka berjualan pada malam hingga pagi hari, tetap saja ini kan jalan umum dan fungsinya bukan untuk berjualan,” ungkapnya.
Ia mengatakan ada sekitar 20 petugas gabungan yang dilibatkan dalam kegiatan ini. Selain dari unsur TNI-POLRI, peneriban dan penataan PKL juga melibatkan petugas lainnya dari unsur Satpol PP, Linmas dan Karang Taruna.
“Lokasi pemindahannya sudah disiapkan pengelola pasar, karena memang kewenangan mereka. Kami sifatnya hanya membantu proses penertiban dan penataan saja,” kata dia. (BC)