Pengendara Lawan Arah Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bekasi

Penindakan terhadap pengendara yang melawan arah di depan BCA Pasar lama Cikarang, Jalan Raya Yos Sudarso Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2019, Jumat, (06/09) lalu.
Penindakan terhadap pengendara yang melawan arah di depan BCA Pasar lama Cikarang, Jalan Raya Yos Sudarso Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2019, Jumat, (06/09) lalu.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Ribuan pengendara terjaring Operasi Patuh Jaya 2019 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Dalam kurun waktu 14 hari, total terdapat 6.377 pengendara yang ditindak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.379 pengendara ditilang dan 1.998 pengendara diberi teguran.

BACA: Operasi Patuh Jaya 2019 Mulai Digelar, Ini 7 Jenis Pelanggaran yang Menjadi Target

Bacaan Lainnya

“Dari 3.979 pengendara yang ditilang selama Operasi Patu Jaya 2019, pelanggaran yang paling mendominasi adalah melawan arus. Jumlahnya mencapai 35 persen dari total pengendara yang ditilang atau sebanyak 1.331 pengendara,” kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, Kompol Sri Supadmi, Rabu (11/09).

Dia mengatakan, pelanggaran itu dilakukan karena dianggap tidak membahayakan. “Padahal justru membahayakan, terlebih yang sering melawan arah. Pengendara merasa karena u-turn terlalu jauh kemudian memilih melawan arus. Ini yang kami tindak,” ungkapnya.

Selain terhadap pengendara yang melawan arus, tindakan berupa tilang juga diberikan kepada 1.128 pengendara yang melanggar rambu berhenti dan parkir, 354 pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar (SNI), 307 pengendara yang tidak melengkapi surat-surat berkendara dan 303 pengendara karena persoalan kelengkapan kendaraan.

Kemudian, 228 pengendara tidak menyalakan lampu utama kendaraan, 216 pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, 173 pengendara tidak menggunakan safety belt,  119 pengendara masih di bawah umur serta 4 pengendara yang menggunakan rotator.

“Pelanggaran mayoritas dilakukan pengendara sepeda motor, terutama yang melawan arus,” tuturnya.

Sri menambahkan, dari hasil penindakkan tersebut, pihaknya bakal melakukan pengkajian lebih lanjut untuk menentukan langkah strategis, terutama untuk menekan angka pelanggaran. “Yang jelas kami akan terus berupaya untuk berkampanye tentang keselamatan berlalu lintas,” ucapnya. (BC)

Pos terkait