Polisi Temukan 80 Motor Curian, Korban Bisa Ambil Tanpa Dipungut Biaya

Gebyar Expo Barang Bukti di Halaman Mapolres Metro Bekasi, Kamis (03/02).
Gebyar Expo Barang Bukti di Halaman Mapolres Metro Bekasi, Kamis (03/02).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Polres Metro Bekasi menggelar acara Gebyar Expo Barang Bukti. Sebanyak 80 motor curian hasil tangkapan di tahun 2021 dan Januari 2022 ditampilkan kepada masyarakat di halaman mapolres untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan acara tersebut juga digelar setelah menyebarluaskan informasi kepada masyarakat di media sosial.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan pengembalian barang bukti, secara virtual di polsek-polsek dan Polres Metro Bekasi, didampingi perwakilan Kejari Cikarang dan Pengadilan Negeri. Info ini sudah kami sebarkan juga di Instagram dan media sosial Polres Metro Bekasi,” kata Gidion, Kamis (03/02).

Sebanyak 12 unit motor secara simbolis diserahkan kepada pemilik maupun pihak keluarga korban pembegalan atau pencurian motor yang mendatangi mapolres.

“Ada 12 orang yang hadir di sini untuk dikembalikan motornya dan kami serahkan. Ada juga 68 sepeda motor lainnya yang kami sampaikan informasinya secata virtual maupun fisik. Ini adalah hasil temuan Januari 2022, Desember 2021 dan bulan-bulan sebelumnya,” ujarnya.

Sedangkan 68 motor lainnya sudah teridintifikasi pemiliknya, akan diserahkan kembali ke polsek-polsek yang telah melakukan ungkap kasus.

Ia mengimbau agar masyarakat yang merasa kehilangan motor untuk membawa surat-surat bukti kepemilikan untuk dicocokan kembali denfan data yang telah dikantingi kepolisian.

“Harus memiliki identitas kepemilikan yang sah. Kalau terjadi peralihan atau balik nama terhadap pemiliknya diinformasikan saja, kami sudah pegang datanya. Kalau belum dihubungi petugas kami, silahkan datang ke sini, kalau memang mirip dan cocok identitasnya akan kami kembalikan. Dan ini gratis, tidak dipungut biaya,” kata Gidion. (bc)

Pos terkait