BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Peta politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bekasi mulai menggeliat. Sebanyak 154 desa dipastikan menggelar pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 yang kini memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa.
Mengacu pada Surat Edaran beromor: 100.3.4.2/SE-96/DPMD Tentang Penyesuaian Perubahan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Masa Bakti Tahun 2026-2034, tahapan pendaftaran resmi dibuka sejak 26 Juli 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 2 Agustus 2026. Panitia pemilihan di masing-masing desa mulai menerima berkas pendaftaran dari sejumlah bakal calon kepala desa yang akan bertarung memperebutkan kursi kepala desa.
Berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan, seluruh bakal calon yang mendaftar akan menjalani pemeriksaan administrasi oleh panitia pemilihan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen sebelum bakal calon ditetapkan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.
BACA: Polisi Antisipasi Hoaks hingga Politik Uang di Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi
Meningkatnya aktivitas pendaftaran di sejumlah desa dinilai menjadi indikator awal mulai bergeraknya dinamika politik tingkat desa di Kabupaten Bekasi. Kontestasi diperkirakan akan semakin menghangat setelah proses verifikasi administrasi selesai dan daftar calon yang memenuhi syarat diumumkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mengingatkan seluruh bakal calon kepala desa beserta tim pendukung agar menjalankan kompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi etika demokrasi. “Pilkades harus menjadi ajang demokrasi yang sehat, bukan ruang untuk saling menjatuhkan atau memecah belah masyarakat,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghindari praktik politik uang, penyebaran hoaks, ujaran yang memecah belah masyarakat, maupun tindakan lain yang berpotensi mengganggu kondusivitas daerah selama tahapan Pilkades berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama panitia pemilihan dan unsur terkait akan melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilkades serentak guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (DIM)
















