Perpanjangan Masa Jabatan, Camat Serang Baru Minta Kades Jalankan RPJMDes

Camat Serang Baru, Deny Mulyadi menghadiri pengukuhan penyesuasian periode masa jabatan kepala desa (kades) se- Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawamukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Jum'at (12/07).
Camat Serang Baru, Deny Mulyadi menghadiri pengukuhan penyesuasian periode masa jabatan kepala desa (kades) se- Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawamukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Jum'at (12/07).

BERITACIKARANG.COM, SERANG BARU – Camat Serang Baru, Deny Mulyadi menghadiri pengukuhan penyesuasian periode masa jabatan kepala desa (kades) se- Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawamukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Jum’at (12/07).

BACA: BPD Jayasampurna: Perubahan RPJMDes Rampung

Bacaan Lainnya

Deny berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, delapan kades yang ada di wilayahnya dapat semakin fokus dan maksimal dalam melaksanakan pembangunan desa sesuai dengan kebijakan maupun program yang telah disusun dalam RPJMDes.

“Penyesuaian masa jabatan ini bertujuan agar program-program pembangunan yang ada di desa dapat berjalan lebih efektif dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Deny menjelaskan, dengan penyesuaian masa jabatan ini, diharapkan pula sinergitas dengan rekan-rekan kades dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Pihaknya menyambut baik kebijakan baru ini.  Ia melihatnya sebagai peluang bagi desa-desa khususnya di wilayah Kecamatan Serang Baru untuk berkembang lebih cepat dan terarah.

“Tentunya kami siap mendukung para kepala desa dalam menjalankan program-program mereka,” imbuhnya.

Selain itu, sesuai dengan arahan Pj Bupati Dani Ramdan, dirinya juga bepesan agar para kepala desa tetap memprioritaskan urusan penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting di wilayahnya masing-masing. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait