Pendaftaran Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Bergulir, Desa Sukaresmi Mulai Terima Berkas Calon

Diiringi ribuan loyalis, kader, simpatisan, dan masyarakat, Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades) Sukaresmi Mulyadi Ibrahim tercatat sebagai pendaftar pertama di Pilkades Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/07).
Diiringi ribuan loyalis, kader, simpatisan, dan masyarakat, Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades) Sukaresmi Mulyadi Ibrahim tercatat sebagai pendaftar pertama di Pilkades Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/07).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Bekasi resmi dimulai sejak 26 Juli 2026 dan akan berlangsung hingga 2 Agustus 2026.

Sebanyak 154 desa di Kabupaten Bekasi mengikuti pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun ini. Sejumlah desa telah membuka penerimaan pendaftaran bakal calon kepala desa, termasuk Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Pilkades Desa Sukaresmi, Ahmad Sibaweh, mengatakan panitia telah menerima berkas pendaftaran dari salah satu bakal calon pertama yang mendaftar, yakni Mulyadi Ibrahim.

“Hari ini kami telah menerima berkas pendaftaran dari salah satu bakal calon Kepala Desa Sukaresmi. Selanjutnya berkas tersebut akan dilakukan penelitian dan verifikasi administrasi sesuai tahapan Pilkades yang telah ditetapkan,” ujar Ahmad Sibaweh, Selasa (28/07).

BACA: Pemkab Bekasi Gelontorkan Rp59,95 Miliar untuk Pilkades Serentak di 154 Desa

Ia menjelaskan, seluruh bakal calon yang mendaftar akan menjalani proses pemeriksaan administrasi oleh panitia sebelum ditetapkan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Menurut Ahmad, penelitian dan verifikasi administrasi menjadi bagian penting dalam memastikan kelengkapan persyaratan setiap bakal calon sesuai ketentuan peraturan Pilkades yang berlaku.

Panitia Pemilihan Kepala Desa Desa Sukaresmi juga mengimbau seluruh bakal calon beserta pendukungnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung agar proses demokrasi desa dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa merupakan salah satu agenda awal dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Bekasi 2026 yang akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi, penetapan calon, kampanye, hingga pemungutan suara sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait