Penambahan Tiga Pos Damkar Diusulkan Pada APBD 2021

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT  – Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi mengusulkan penambahan tiga pos pemadam kebakaran atau Damkar baru pada 2021. Ketiga pos tersebut yakni di Kecamatan Serangbaru, Sukatani dan Tarumajaya.

Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Hasan Basri mengatakan dengan wilayah Kabupaten Bekasi yang cukup luas, kebradaan 3 Pos Damkar baru itu dinilai sangat tepat untuk untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat dan penanganan (respons time) saat terjadi musibah kebakaran.

Bacaan Lainnya

“Damkar ini kan butuh tindakan yang respons time. Artinya ketika terjadi kejadian kebakaran maka kita pun harus sesegera mungkin sampai di lokasi. Makanya, Pos Damkar itu idealnya harus ada di setiap kecamatan bahkan setiap desa,” kata dia.

Jika ketiga pos baru tersebut sudah dibangun, lanjut Hasan, tentu akan ada penambahan personel untuk ditempatkan di Pos Damkar yang baru. Karena idealnya, kata dia, untuk satu armada memerlukan enam personel.

“Otomatis pastinya akan nambah personel dan armada jika ada tambahan pos. Tapi yang paling penting bagi kami adalah pos ini terwujud dulu saja,” ujarnya.

Hasan menuturkan, saat ini Damkar Kabupaten Bekasi baru memiliki enam Pos Damkar. Yakni di Cikarang Barat, Babelan, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, Cibitung dan di Komplek Pemkab Bekasi.

Jika penambahan pos tersebut selesai dibangun, maka pelayanan instansinya untuk menjangkau 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi akan semakin maksimal.

“Kita sudah berkirim surat ke Dinas Cipta Karya. Lalu ke Bappeda. Kemudian diteruskan ke sekretariat terkait permohonan pendirian pos tambahan. Tapi informasinya sudah masuk dalam Renja 2021. Ya tinggal kita tunggu saja realisasinya,” kata dia. (***)

Pos terkait