BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bekasi yang sedianya berakhir hari ini diusulkan akan berlanjut hingga satu pekan kedepan.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan PSBB yang akan dilakukan saat ini nantinya melihat perkembangan dari kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Hari ini saya akan tandatangani (usulan) pemberlakuan masa PSBB di Kabupaten Bekasi sampai dengan 19 Mei. Karena nanti kita akan berpatokan dengan PSBB Jawa Barat, oleh sebab itu kita baru akan melaksanakan PSBB selama satu minggu,” kata Eka usai menggelar rapat dengan unsur Forkopimda di Ruang Rapat Bupati, Selasa (12/05).
Menurutnya, saat ini kondisi kejadian positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi cukup stabil. Adanya kasus penambahan positif diakuinya terjadi setelah dilakukan PCR dan Rapid Tes.
Perlu di ketahui, tes PCR dan Rapid tes di Kabupaten Bekasi sudah dilaksanakan. Tes PCR yang sudah dilaksanakan sejumlah 1497, yang telah di periksa 1341 dan dalam proses 156. Selain itu, untuk kasus yang terkonfirmasi sebanyak 137 serta negatif 1207.
“Dengan peningkatan interaksi dari tokoh agama, tokoh masyarakat. Ini menjadi sasaran rapid tes, termasuk para pedagang. Kita harus menemukan kasus orang yang positif agar memutus mata rantai terhadap penyebaran COVID-19,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati menyampaikan, ada 6 paket bantuan sosial yang telah di distribusikan oleh Pemkab Bekasi. Diantaranya, Program Keluarga Harapan RI, dengan total 70.494 KPM, Program Sembako RI, 98.197 KPM, Program Sembako Perluasan (KKS Covid-19) RI, 48.494 paket bantuan.
Selanjutnya, Bantuan Tunai dan Non Tunai Gubernur Jawa Barat, 30.005 KPM, Bantuan Paket Sembako Pemkab Bekasi, 158.700 KPM dan Usulan Calon Penerima Manfaat Bansos Tunai Kementerian Sosial RI, sebanyak 38.708 KPM.
“Terkait dengan bantuan sosial sudah 6 jenis bantuan yang sudah berjalan. Bantuan ke desa desa sampai saat ini terus berjalan. Serta lumbung pangan dan titik cek poin yang ada di juga masih berjalan,” imbuhnya.
Diakhir, dirinya berharap semoga wabah pandemi COVID-19 di Kabupaten Bekasi segera selesai dengan segala upaya yang telah dilakukan bersama Forkopimda Kabupaten Bekasi. Serta, masyarakat tetap patuhi aturan selama masa PSBB berlangsung. (***)