Pemkab Bekasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan

Rapat koordinasi dan penandatanganan kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Rabu (13/02) siang
Rapat koordinasi dan penandatanganan kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Rabu (13/02) siang

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sinkronisasi data diharapkan menjadi fokus utama peningkatan kualitas pelayanan perizinan di Kabupaten Bekasi. Dalam beberapa kesempatan, masih ditemukan perbedaan data penunjang perizinan antar instansi yang saling berkaitan. Akibatnya, proses penerbitan izin kerap terhambat.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Uju usai menghadiri penandatanganan kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Rabu (13/02) siang. Sinkronisasi data menjadi hal yang turut diatur dalam kerja sama ini.

Bacaan Lainnya

“Tentu saya sangat berharap seluruh data ini menjadi sinkron, semuanya selaras terintegrasi dan saling bersinergi. Tidak ada data yang bercabang sehingga pada penerbitan izin nantinya tidak ada kekeliruan,” ujar Uju usai penandatanganan kerjasama di Gedung Bupati Bekasi, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi.

Selain persoalan data, Uju pun menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan perizinan agar tidak sekedar fokus pada penerbitan izin. Lebih dari itu, mereka diminta untuk meningkatkan fungsi pengawasan, terlebih untuk perizinan berkala.

“Pada prinsipnya kan perizinan itu tidak sekedar diterbitkan kemudian sudah selesai. Harus ada peran pengawasan di sini, terlebih izin berkala yang misalkan setahun masa berlakunya kemudian beberapa tahun, ini harus diawasi. Jika diperlukan perbaikan atau peninjauan ulang, dapat segera dilakukan,” ucap dia.

Lebih lanjut, Uju menyatakan, kerja sama antara DPMPSTP serta BPN Kabupaten Bekasi tidak sekedar penandatanganan. Namun, ada peningkatan kualitas pelayanan yang dapat dirasakan langsung oleh pemohon izin.
“Penandatanganan kerja sama ini jelas hal positif, namun harus ada dampak positif yang dinikmati warga. Saya tidak sekedar bicara pelayanan, namun tentang kualitas pelayanannya,” kata dia.

Penandatanganan kerja sama antara DPMPTSP dengan BPN merupakan bagian dari komitmen peningkatan pelayanan perizinan. DPMPTSP merupakan OPD kedua yang bekerja sama setelah sebelumnya Badan Pendapatan Daerah. “Sekarang baru dua OPD, akan ada 7-8 OPD lagi saling berkaitan untuk bekerja sama,” ucap Uju.

Senada dengan Uju, Kepala BPN Kabupaten Bekasi Deni Santo membenarkan pentingnya sinkronisasi data, terlebih untuk keperluan penerbitan perizinan. Setelah kerja sama ini, kata dia, diharapkan tidak ada lagi perbedaan data.
“Data harus sama yang dimiliki DPMPTSP dengan kami agar pengulasannya sama. Supaya aturan yang dikeluarkan pun juga tidak berbeda,” ujarnya.

Berdasarkan sejumlah pasal disepakati, lanjut Deni, kedua instansi bersepakat untuk saling mendukung termasuk persoalan data. “Kami akan sharing data, kami sudah merecord izin lokasi, data pertimbangan teknis pertanahan serta data-data pertanahan lainnya seperti penguasaan, pemilikan tanah dan juga eksisting penggunaan lahan. Data ini tentu bisa bermanfaat bagi Pemkab Bekasi untuk pemberian izin dan pengaturan perizinan lainnya,” ucap dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Ida Farida menegaskan, secara teknis kerja sama ini dapat langsung berdampak pada masyarakat, salah satunya dapat memangkas waktu penerbitan izin.

“Jadi memang data di BPN itu sangat lengkap untuk perizinan tapi penerbitan perizinan kewenangannya ada di kami, jadi kerja sama ini penting dilakukan. Namun memang proses penerbitan jadi kendala. Contohnya untuk perizinan BPN diberikan waktu 10 hari, sedangkan kami diberikan waktu dua hari. Bayangkan dalam dua hari kami harus melihat detail perizinan. Maka alangkah baiknya waktu 10 hari itu digunakan bersama sehingga pengurusan izin ini dapat lebih cepat dan ini dirasakan secara konkret oleh warga,” ucap dia. (BC)

Pos terkait