Pemkab Bekasi Libatkan Linmas dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19

Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan kepada Linmas di Aula Gedung PGRI Cikarang Timur, Senin (20/07).
Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan kepada Linmas di Aula Gedung PGRI Cikarang Timur, Senin (20/07).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR  – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melibatkan Linmas untuk pencegahan penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan meminta Linmas berperan aktif mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Jadi kita berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan ketangguhan Linmas di Kabupaten Bekasi pada masa pandemi, tujuannya agar anggota Linmas berperan aktif dalam mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat,” kata Kepala Seksi Bina Potensi Satpol PP Pemkab Bekasi, Hartony Widjojo disela-sela kegiatan Pendidikan dan Pelatihan kepada Linmas di Aula Gedung PGRI Cikarang Timur, Senin (20/07).

Bacaan Lainnya

Menurut Hartony, selama ini anggota Linmas mempunyai peranan penting karena besentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan Linmas bisa mengoptimalkan fungsi dan tugasnya di masa pandemic COVID-19 ini.

“Linmas paling dekat dengan masyarakat, oleh karena itu, diharapkan anggota Linmas Kabupaten Bekasi mengetahui serta mengoptimalkan tugas dan fungsinya,” kata Hartony.

Hartony menambahkan, Linmas merupakan bagian integral dalam sistim pertahanan keamanan nasional,. Selain itu, Linmas juga merupakan satuan keamanan Indonesia yang dibentuk di setiap desa dan anggotanya diangkat dari masyarakat yang telah di berikan pelatihan militer di bawah pengawasan Bupati.

“Tugas pokok dan fungsi Linmas misalnya dalam penanggulangan bencana harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Satuan Linmas harus mampu menjadi pelopor dan penggerak Pengamanan Swakarsa di tengah-tengah masyarakat. Linmas juga didorong untuk membaur dengan kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib, tentram dan aman di wilayah desa,” tandasnya. (BC)

Pos terkait