Pemkab Bekasi Ingatkan Pentingnya Imunisasi Polio

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membuka pencanangan Sub Pekan Imunisasi Nasional ( SUB PIN) polio, Tingkat Kabupaten Bekasi 2023 di Halaman Kantor Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara, Senin (03/04)
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membuka pencanangan Sub Pekan Imunisasi Nasional ( SUB PIN) polio, Tingkat Kabupaten Bekasi 2023 di Halaman Kantor Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara, Senin (03/04)

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengingatkan pentingnya akan imunisasi polio terutama pada balita.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, imunisasi polio sangat penting untuk balita karena penyakit ini penularannya sangat cepat dan dapat mengakibatkan kelumpuhan pada anak.

Bacaan Lainnya

“Jadi kegiatan imunisasi ini sangat penting untuk melindungi anak kita dari penyakit polio, karena penyebarannya sangat cepat dan bisa menular melalui makanan, minuman dan seterusnya,” kata Alamsyah di acara pencanangan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) di Halaman Kantor Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara, Senin (03/04)

Alamsyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan, baik logistik maupun Pos PIN yang tersebar di seluruh Puskesmas, 2.883 Posyandu dan Kantor Desa.

“Untuk petugas kita siapkan tenaga kesehatan, kader Posyandu, kader PKK, dibantu dengan klinik swasta dan rumah sakit,” ujarnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam mendukung pelaksanaan imunisasi polio di Kabupaten Bekasi.

“Disamping imunisasi, masyarakat juga dapat melakukan pencegahan dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Virus polio ini bisa menyebar melalui makanan dan minuman, sehingga PHBS-nya bisa cuci tangan pakai sabun,” kata dia.

Sementara itu Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kondisi darurat penanggulangan polio di Jawa Barat menyusul ditemukannya satu kasus polio di Kabupaten Purwakarta.

“Virus polio ini penyebarannya sangat cepat sehingga perlu penanganan segera. Bahkan seluruh pemerintah kota/kabupaten se-Jawa Barat diinstruksikan untuk secepatnya mengadakan Pencanangan Sub PIN polio secara serentak,” kata Dani Ramdan.

Dia menuturkan, semua anak usia dari 0 – 59 bulan (Balita) wajib mendapatkan imunisasi polio dua tetes dalam waktu satu minggu ini, serta untuk satu minggu penyisirannya.

Imunisasi polio di Kabupaten Bekasi, lanjut Dani, tidak hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan, tapi dibantu oleh Dinas Pendidikan, Kader PKK, Kader Posyandu serta elemen masyarakat, untuk saling bahu-membahu dan menyukseskan pencanangan imunisasi polio.

“Oleh karena itu kita menargetkan untuk kegiatan ini, kalau bisa sampai memenuhi target 95 persen, agar semua balita kita sehat dan tidak terkena virus polio,” kata dia. (Riz)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait