BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membuka posko pendaftaran kartu pra kerja yang akan dilengkapi dengan fasilitas komputer dan jaringan internet berkapasitas tinggi.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membantu masyarakat mendaftarkan diri dalam program Kartu Pra Kerja. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang kesulitan mendaftarkan diri secara online di situs prakerja.go.id.
BACA: Ingin Kartu Pra Kerja? Warga Kabupaten Bekasi Bisa Daftar via Online, Ini Tata Caranya…
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan langkah ini dilakukan sesuai Surat Edaran Bupati Bekasi yang didasari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 560/2821/SJ tentang Pelayanan Pendaftaran Kartu Pra kerja.
“Karena sulitnya masyarakat mengakses secara online makanya Bupati membuat surat edaran. Mendagri menginstruksikan agar kami membantu dan memandu pelayanan pendaftaran Kartu Pra Kerja,” kata Suhup, Selasa (14/04).
Apalagi, sambung Suhup, saat ini pendaftaraan Kartu Pra Kerja bukan hanya diakses oleh masyarakat yang tengah mencari kerja, melainkan juga para pekerja atau buruh yang mengalami PHK atau dirumahkan tanpa digaji akibat pandemi COVID-19.
“Surat dari Pak Mentri baru kita terima tadi dan besok baru kita rapatkan bagaimana mekanismenya. Karena kalau memang orang awam itu kesulitan (mendaftar), berkali-kali banyak yang tidak masuk. Itu kan pendaftarannya online dan bukan hanya diakses masyarakat Kabupaten Bekasi saja tapi se-Indonesia” tuturnya.
Sesuai instruksi Mendagri, Pemerintah Kabupaten /Kota diminta menyediakan fasilitas alat elektronik, baik itu komputer, tablet maupun smartphone beserta akses internet yang terhubung di kantor masing-masing dinas. Selain itu, Pemerintah Kabupaten/Kota pun diminta memberikan bimbingan pendaftaran kepada masyarakat.
“Maka dari itu kami siapkan mekanismenya, seperti menyediakan spot untuk mendaftar. Namun kami juga masih mengkaji seperti apa, terutama agar memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” ucap dia. (BC)