BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi membantu Kepolisian Resort Metro Bekasi untuk pemenuhan kebutuhan fasilitas dan infrasatruktur dalam penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp 5 miliar di APBD Perubahan 2021.
“Rencananya akan kita anggarkan dari APBD Perubahan 2021, namun kita masih menunggu usulan kebutuhan pastinya dari pihak kepolisian,” kata Eka, Rabu (24/3).
Menurut dia, anggaran tersebut berupa hibah dari pemerintah dengan permintaan usulan langsung untuk kebutuhan penerapan tilang elektronik.
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk penambahkan kamera artificial intelligence check point, kamera artificial intelligence e-Police, server, computer printer hingga sistem jaringan,.
Penganggaran ini, sambungnya, juga merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomfimda) Kabupaten Bekasi tentang percepatan penerapan Smart City di dalamnya tertuang salah satunya tentang penerapan tilang elektronik di Kabupaten Bekasi.
“Jadi selain mendukung upaya kepolisian dalam penerapan tilang elektronik sekaligus menunjang program Smart City,” ujarnya.
Eka memastikan kamera pengawas yang terpasang khususnya di Simpang SGC Cikarang Utara yang menjadi lokasi pertama penerapan tilang elektronik ini sudah berfungsi sejak Selasa 23 Maret 2021.
Di lokasi itu ada dua kamera, satu arah Karawang dan satu lagi mengarah ke Cibitung. Sembilan kamera lagi rencananya dipasang di tiga titik lainnya di antaranya Jalan Ki Hajar Dewantara Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara atau dekat dengan Mapolres Metro Bekasi, Perempatan Kawasan Industri Ejip Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan, serta simpang arah Perkantoran Pemkab Bekasi di Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat.
Eka menjelaskan, kamera ‘Electronic Traffic Law Enforcement’ ini sudah dilengkapi teknologi intelegent video analitic sehingga memudahkan melakukan monitoring secara detail dan otomatis. Pusat informasi dan data tilang elektronik ini akan dipantau pihak kepolisian langsung dan pemerintah membantu menyiapkan infrastrukturnya.
Kasat Lantas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, kamera ETLE yang berada di SGC sudah live di TMC Polda Metro Jaya. Untuk selanjutnya view monitoring pelanggaran akan dijadwalkan untuk di instal di Satlantas Polres Metro Bekasi. “Saat ini ETLE di Bekasi sudah aktif, tapi belum lakukan penindakan,” kata dia. (BC)