BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – DS (31) digelandang ke kantor polisi lantaran kepergok nyopet di area Pekan Raya Kabupaten Bekasi (PRKB) 2019 yang digelar di di Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Sabtu (28/09) malam.
Pria asal Kp. Ketapang Poncol, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat itu ditangkap sesaat setelah mengambil handphone senilai Rp 3,2 juta milik Intan Widyawati (21) salah seorang pengunjung PRKB sekitar pukul 20.30 WIB.
“Saat itu korban sedang berjalan menuju pintu keluar area TKP dan pelaku mengambil handphone milik korban yang disimpan di saku depan jaket sweter yang digunakan,” kata Paur Humas Polres Metro Bekasi, Ipda Anwar Sodik, Minggu (29/09) sore.
Saat itu aksi pelaku diketahui oleh korban. Lalu ditemai saksi Arifin (24), korban melaporkan perbuatan DS ke Posko Terpadu Polsek Cikarang Timur.
“Tersangka dapat diamankan oleh Brigadir Tomo dan Bripda Tri Harian. Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Timur,” tuturnya.
Atas perbuatannya, DS dikenakan pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHP. Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni satu unit handphone Oppo A57 dan jaket hitam milik korban. (BC)