Panwaslu Kabupaten Bekasi Belum Tandatangi NPHD

panwaslu
panwaslu

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Meskipun sudah memiliki Kantor Sekretariat, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi belum melakukan penandatangan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

BACA : Panwaslu Sewa Kantor Bekas Mapolsek Cikarang Pusat

Bacaan Lainnya

Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menjelaskan jika belum ditandatanginya NPHD lantaran adanya revisi yang akan dilakukan oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi terkait dengan adanya perubahan kententuan harga dari Menteri Keuangan.

“Sebetulnya sih sudah fix tetapi memang ada beberapa hal yang mesti direvisi oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi karena ada penyesuaian dengan standar harga di Kementrian Keuangan,” kata Akbar.

Ia menjelaskan bahwa dalam NPHD itu, Panwaslu akan menerima anggaran yang dibagi dalam dua tahapan. “Dari anggaran murni sekitar 10 miliar dan sisanya di ABT sekitar 6 miliar,” ucapnya.

Dengan adanya revisi penyesuaian standar harga dalam NPHD,ia pun mengaku yakin tidak akan ada perubahan jumlah anggaran yang akan diterima Panwaslu. “Hanya saja nanti ada perubahan mana item yang mesti kita tambahkan mana item yang mesti kita kurangi, dikantrol saja,” tandasnya. (DB)

Pos terkait