Panwaslu dan Satpol PP Ajak Tim Kampanye Paslon Tertibkan APK Ilegal

spanduk-ilegal-di-kabupaten-bekasi
spanduk-ilegal-di-kabupaten-bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Meskipun masa kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi telah memasuki hari kelima, masih banyak ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal milik pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Bekasi yang terpasang di sejumlah wilayah di Kabupaten Bekasi.

BACA : Satpol PP Ogah Tertibkan Spanduk dan Baleho Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi

Bacaan Lainnya

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi mangadakan rapat sosialisasi APK Pilkada Kabupaten Bekasi di Kantor Sekretariat Panwaslu Kabupaten Bekasi, di Jl. Raya Sukamahi, RT  07/04 Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (01/11).

Selain dihadiri Ketua dan Komisioner Panwaslu, kegiatan tersebut turut diikuti Pokja Gakumdu, Perwakilan Satpol PP Kabupaten Bekasi dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon.

“Jadi kita rapat kaitannya dengan penertiban Alat Pegara Kampanye (APK).  Karena sampai hari ini KPU baru menetapkan design kampanye sedangkan diluaran itu masih banyak beradar APK (ilegal-red) yang dipasang secara langsung oleh tim pasangan calon sehingga ini menjadi keluhan dari masyarakat,” kata dia.

BACA : Soal Penertiban APK Ilegal, Panwaslu dan Satpol PP Kabupaten Bekasi Lempar Tanggung Jawab

Dari pertemuan tersebut, kata dia, ada dua kesepakatan diantaranya APK yang yang belum mencantumkan nomor urut dan yang sudah terpasang dari sebelum penetapan maka akan dilakukan penertiban.

“Kemudian APK yang sudah menggunakan  nomor urut dan sudah dipasang oleh tim pasangan calon diberikan waktu untuk dicopot sampai KPU memberikan APK resmi yang dicetak oleh KPU,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan penertiban, nantinya Panwaslu dan Satpol PP akan berkordinasi dengan  tim pasangan calon agar bersama-sama menertibkan APK tersebut.

“Soal waktunya kita akan sepakati terlebih dahulu dengan Satpol PP. Mudah-mudahan minggu depan kita sudah menertibkan APK yang memang sudah terpasang sebelum masa penetapan,” jelasnya. (BC)

Pos terkait