Pakai Aplikasi ProSmart, Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Diantar Gratis

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan penandatangan MoU dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi tentang pengembalian barang bukti secara online melalui aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi, Rabu (26/07).
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan penandatangan MoU dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi tentang pengembalian barang bukti secara online melalui aplikasi ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi, Rabu (26/07).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi meluncurkan aplikasi berbasis online. Tujuannya, memudahkan masyarakat untuk mengambil barang bukti.

Aplikasi yang dimaksud adalah ProSmart Kejari Kabupaten Bekasi. Melalui aplikasi ini masyarakat tak perlu bersusah payah mengambil barang bukti ke kantor Kejari Kabupaten Bekasi, melainkan langsung diantarkan ke rumah tanpa biaya alias gratis.

Bacaan Lainnya

“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang untuk mengambil barang bukti namun masyarakat dapat mengambil barang bukti miliknya dari rumah mereka dengan memanfaatkan aplikasi ProSmart Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno Lumakso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/07).

Sebelumnya Kejari Kabupaten Bekasi telah memiliki sarana pengantaran barang bukti dengan nama Siabbi (Siap Antar Barang Bukti).  Namun dalam kesehariannya ternyata Siabbi tersebut terlihat tidak efektif karena masyarakat yang ingin mengambil barang bukti juga harus datang ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Pos terkait