BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat dan Setu melakukan razia gabungan dengan sasaran tindakan premanisme di area terminal Kalijaya dan di Jl. Raya Fatahillah, Kecamatan Cikarang Barat, Jum’at (07/10) sore.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP. Endang Longla menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sejak pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB dan diikuti 15 orang anggota dengan rincian 10 anggota Polsek Cikarang Barat dan 5 anggota Unit Reskrim Polsek Setu, dipimpin Kanit Reskrim AKP Eko Rundiyanto.
Dari operasi tersebut polisi mengamankan 10 orang pengamen dan timer angkutan umum. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat untuk dilakukan pendataan, pembinaan dan arahan.
“Kita berharap agar pada saat mereka mengamen mereka tidak meminta uang dengan paksa kepada para penumpang, tidak menimbulkan rasa tidak aman bagi penumpang dan pengendara, serta tidak melakukan tindak pidana atau kejahatan,” kata Endang. (BC)