BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pengacara Moharmansyah Boestari (MSB), Yusnaniar menjelaskan bahwa MSB dalam pemeriksaan pertamanya oleh Kejari Cikarang diberondong sekitar 17 pertanyaan oleh pihak Kejari Cikarang.
“Klien saya tetap kooperatif memenuhi panggilan Kejari walaupun kondisi klien saya sedang sakit,” tuturnya.
BACA : MSB Enggan Berkomentar Pasca diperiksa Kejari
Disinggung adanya dugaan pemalsuan tanda tangan untuk mencarikan anggaran proyek dalam kasus dugaan korupsi pengadaan insinerator itu, dia membenarkan. Kliennya mengakui dalam berkas pencairannya bukan tandatangannya. Soal ini dalam waktu dekat akan dilaporkan pihaknya ke polisi.
“Akan kita laporkan soal pemalsuan tanda tangan ini. Belum saya sebut siapanya. Yang pasti klien saya dirugikan. Tapi sudah ada buktinya,” jelasnya.
BACA : Kejari Cikarang Panggil Kadinkes Tersangka Kasus Korupsi Incenelator
Terang dia, saat ini Jaksa berhak untuk melakukan penyidikan terhadap kliennya. Soal kebenaran apakah kliennya bersalah atau tidak, urusannya nanti diputuskan di meja hijau.
Menurut Yunaniar, kliennya masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Sejumlah alat bukti yang meringankan MSB pun tengah dikumpulkan termasuk menghadirkan dua orang saksi.
“Untuk pemeriksaan selanjutnya ya mungkin di minggu besok dari klien kami ada saksi yang meringankan. Ada dua saksi yang kami siapkan, ada anak buahnya MSB serta anggota Dewan berinisial TM,” jelasnya. (DB)