BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kepolisian Resor Metro Bekasi mempersilakan warga setempat yang hendak mudik ke kampung halamannya untuk menitipkan sepeda motornya di kantor kepolisian setempat.
“Penitipan sepeda motor tidak hanya terbatas di Polres Metro Bekasi, karena warga juga bisa menitipkan kendaraannya di Polsek terdekat,” kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan, Rabu (29/05).
Adanya layanan gratis tersebut, diharapkan bisa menekan tindak kejahatan yang memanfaatkan rumah-rumah kosong yang sedang ditinggal mudik oleh pemiliknya.
Luthfie menghimbau warga yang hendak mudik ke kampung halamannya agar memastikan pintu dan jendela rumahnya terkunci dengan benar.
“Jika ada tetangga yang tidak mudik, bisa meminta bantuan untuk memantau kondisi rumahnya selama ditinggal mudik,” ujarnya.
Selain itu, dia juga meminta agar warga melaporkan kepergiannya ke ketua Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW), agar polisi mudah memantaunya.
“Nantinya, kita juga akan menerjunkan personel yang bertugas memantau rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya,” kata dia. (BC)