BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah membuka pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk Pilkada Serentak tahun 2017 sejak Rabu, 21 September 2016 hingga Jum’at 23 September 2016.
“Jadi sesuai dengan apa yang sudah ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati itu dilakukan selama tiga hari. dan hari ini adalah hari yang terakhir,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik, Jum’at (23/09).
Dia menjelaskan bahwa semenjak pendaftaran dibuka, pihaknya telah menerima sebanyak lima bakal pasangan pendaftar. Tiga pasangan diantaranya diusung partai politik sedang dua lagi melalui jalur perseorangan.
Kelima bakal pasangan tersebut diantaranya adalah Obon Tabroni – Bambang Sumaryono (Jalur Perseorangan), Meilina Kartika Kadir – Abdul Kholik (PDI Perjuangan, PKB, PPP dan PBB), Neneng Hasanah Yasin – Eka Supriatmaja (Golkar, PAN, Hanura, PPP dan Nasdem), Iin Farihin – KH. Mahmud Al Hafidz (Jalur Perseorangan) serta Sa’duddin – Ahmad Dhani (PKS, Demokrat dan Gerindra).
“Adapun setelah proses pendaftaran ditutup, KPU Kabupaten Bekasi akan langsung melakukan tahap penelitian berkas sampai tanggal 29 September 2016,” kata dia.
Sambil menunggu hasil proses penelitian berkas ini, sambungnya, KPU Kabupaten Bekasi juga akan melakukan proses pemeriksaan kesehatan para Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang akan dilakukan pada tanggal 25 -26 September 2016 di Rumah Sakit Kepresidenan RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Pusat. “Tes yang akan dijalani mulai dari tes psikologi, tes kesehatan dan tes anti narkoba,” jelasnya.
Jika berkas pendaftaran yang diserahkan masing-masing Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi memenuhi persyaratan dan para kandidat lolos tes kesehatan, maka pada tanggal 24 Oktober 2016 nanti, KPU Kabupaten Bekasi akan menjadikan kelimanya sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. (BC)