BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Belasan sepeda motor yang nekat melawan arah di sejumlah titik ditilang polisi, Jum’at (22/04). Para pelanggar lalu lintas tersebut dicegat petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polsek Cikarang di Jl. Yos Sudarso, Jl. Urip Sumiharjo dan Jl. RE Martadinata.
“Kebanyakan pengendara sepeda motor melawan arus padahal ini sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan juga pengendara lainnya,” kata Kanit Lantas Polsek Cikarang, AKP Saiful Anwar.
Terang dia, penindakan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolsek Cikarang, Kompol Adil Siburian dan bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
Selain pelanggar yang melawan arus, polisi juga menertibkan pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat dan tidak menggunakan helm. Pelanggar kemudian diberikan peringatan hingga tindak tegas berupa tilang.
“Semua pelanggar kita berikan peringatan hingga tindak tegas berupa tilang. Untuk tilang sendiri kita keluarkan untuk 13 sepeda motor,” jelasnya.
Dia pun menghimbau agar para pengendara tertib berlalulintas serta membawa STNK, Kartu Identitas serta kelengkapan lainnya saat berkendara. (DB)