BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Pelipatan dan proses sortir surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi masih berlangsung dengan pengawasan ketat. Dalam prosesnya didapati ratusan surat suara yang hendak dilipat untuk kebutuhan pemungutan suara terindikasi mengalami kerusakan atau tidak layak.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan pada hari pertama pelaksanaan sortir dan lipat pihaknya mendapati kurang lebih 200 kertas suara pemilihan calon anggota DPR RI yang terindikasi mengalami kerusakan atau tidak layak. Jumlah tersebut masih belum keseluruhan. Sebab, proses sortir dan pelipatan masih berlangsung sampai tenggat waktu yang ditargetkan.
BACA: KPU Kabupaten Bekasi Libatkan 1.000 Orang Sortir dan Lipat Surat Suara
“Terakhir kemarin tidak lebih dari 200an dan untuk hari ini kita belum mendapatkan rekap secara keseluruhan karena masih terus dalam jangkauan bagaimana kertas suara ini yang utuh bisa kita lipat segera dan yang tidak bagus kita pending sementara untuk menunggu hasil konsultasi dari KPU Jawa Barat,” ungkapnya, Jum’at (12/01).
Ali mengatakan surat suara tersebut terindikasi mengalami kerusakan atau tidak layak lantaran dalam setiap dus terdapat satu atau dua lembar kertas suara yang terkena tinta atau bercak hasil cetakan yang dilakukan pihak ketiga.
“Tentu ini menjadi bahan evaluasi kami karena hampir rata-rata dalam satu kardus terdapat satu atau dua lembar sehingga ini harus kami konsultasikan ke KPU Jawa Barat bagaimana kertas suara ini layak atau tidak untuk kita lanjutkan ke dalam pelipatan. Jika tidak layak maka kami akan melakukan pensortiran dan pengusulan penggantian,” kata dia.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Bekasi melibatkan1.000 oranguntuk pelaksanaan kegiatan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilakukan di Gudang KPU, Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Adapun total surat suara Pemilu 2024 yang disortir dan dilipat mengikuti jumlah penetapan DPT pada Juli 2023 lalu. Yakni, 2.200.209 DPT Pemilu 2024, dikali 5 jenis kertas suara dan ditambah dua persen kertas suara cadangan.
Saat ini, proses penyortiran dan pelipatan oleh KPU Kabupaten Bekasi masih dilakukan untuk surat suara jenis DPR RI, lalu dilanjutkan DPRD Provinisi, DPRD Kabupaten Bekasi dan diselang DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden RI. (dim/ded)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS