BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Suriyat meminta Pemkab Bekasi dalam hal ini Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup agar membuat Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di seluruh Desa atau Kelurahan yang ada di Kabupaten Bekasi.
Menurut Suriyat, hal itu perlu dilakukan untuk meminimalisir pembuangan sampah oleh masyarakat di sembarang tempat. “Ada sejumlah Kepala Desa dan warga yang sering mengeluh ke saya. Mereka menginginkan adanya TPSS dibangun di masing-masing desa atau kelurahan,” ucapnya, Senin (10/04).
Selain itu, pihaknya juga meminta agar bak sampah tersebut juga disediakan hingga tingkat RW/RT. “Masing-masing RT harus disediakan tiga bak sampah untuk sampah organik, non organik dan sampah plastik,” kata Suriyat.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah tersebut. Untuk sampah organik bisa dibuat pupuk, sedangkan sampah plastik bisa diolah menjadi barang daur ulang, sehingga bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat itu sendiri. “Dengan adanya bak sampah tersebut dapat menjadi manfaat lebih bagi warga sekitar,” tandasnya. (BC)