Komisi I Dorong Pemkab Bekasi Optimalkan Perda CSR

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi lebih mengoptimalkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau yang akrab dikenal Corporate Social Responsibility (CSR).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan pihaknya telah melakukan monitoring di sejumlah perusahaan untuk melihat sejauh mana penerapan Perda tersebut. Hasilnya, Perda No 6 Tahun 2015 itu belum dijalankan dengan maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hal itu terlihat dari terbatasnya jangkauan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang masih berkutat di dalam Kawasan Industri. Sementara perusahaan yang beroperasi di luar kawasan banyak yang belum mengetahui tentang adanya Perda tersebut.

“Masih terbatas jangkauan dari Pemda untuk ke perusahaan, sebenarnya kan sudah ada Forum CSR yang seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya mendorong agar Pemkab Bekasi mampu menjaring lebih banyak perusahaan yang akan menyalurkan CSR-nya. Sebab berdasarkan pengamatannya, pihak perusahaan juga masih secara sporadis dan tidak berkoordinasi dengan Forum CSR maupun Pemkab Bekasi.

“Forum CSR ataupun Tim yang digagas Pemkab Bekasi juga seharusnya memiliki program dan menawarkan kegiatan CSR, misal untuk perbaikan sekolah, lingkungan hidup dan sebagainya,” kata dia.

Keberadaan perusahaan-perusahaan itu, baik yang ada di Kawasan Industri maupun di luar Kawasan juga harus dirasakan manfaat kehadirannya oleh masyarakat sekitar.

“Juga harus ada apresiasi yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap perusahaan-perusahaan yang telah menyalurkan CSR-nya. Misal, dengan memberikan kemudahan-kemudahan perizinan dan juga sertifikasi seperti ISO dari Pemkab Bekasi.,” kata dia.

Sebelumnya, meski terdapat lebih dari 4.000 perusahaan, namun hanya sekitar lima persen perusahaan di Kabupaten Bekasi yang terdata telah menyalurkan program tersebut kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

Kepala Bina Program di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Agus Budiono mengatakan, secara umum penyaluran CSR di Kabupaten Bekasi mengalami peningkatan positif. Hanya saja, masih banyak perusahaan yang memilih memberikan CSR-nya ke daerah lain.

“Perusahaan karena mungkin berpikirnya mereka itu perusahaan nasional jadi menyalurkan CSR-nya sampai ke luar daerah, padahal sebenarnya bisa dilakukan di Kabupaten Bekasi. Ini yang terus kami lakukan,” ucap dia.

Agus mengatakan, Pemkab Bekasi memiliki tim khusus yang membantu mengarahkan perusahaan yang hendak memberikan CSR. Namun begitu, karena tidak ada aturan yang mewajibkan program CSR dilaporkan ke pemerintah daerah, banyak perusahaan tidak mengkoordinasikan bantuannya.

“Tim CSR ini bukan menghimpun dana tapi mengarahkan perusahaan yang hendak melakukan CSR. Nilainya, bentuknya hingga pembelian alat itu dilakukan perusahaan sepenuhnya. Tapi secara umum, dari 4.000 perusahaan lebih, yang tercatat masih sedikit, masih kurang dari lima persen. Jadi ini merupakan tantangan kami agar CSR ini tepat sasaran, sesuai apa yang dibutuhkan masyarakat dan sesuai dengan apa yang menjadi visi dan misi Pemkab Bekasi,” ucap dia.

Beberapa perusahaan, lanjut Agus, telah menyanggupi untuk menyalurkan CSR di Kabupaten Bekasi. “Khususnya yang normalisasi sungai, beberapa sudah siap karena memang ini juga untuk mereka agar tidak banjir. Maka kami terus tindak lanjuti,” ucap dia. (ADV)

Pos terkait