BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Seorang suami tega menusuk istrinya sendiri menggunakan pisau dapur di sebuah rumah kontrakan di Kampung Buwek, Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Sabtu (11/01) pagi. Perbuatan pelaku berinisial LA (38) didasari karena sakit hati setelah merasa dihina korban.
“Korban berinisial N (38) sudah mendapat perawatan di rumah sakit akibat luka tusuk yang dialaminya,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Sunardi, Minggu (12/01).
Sunardi menjelaskan peristiwa ini bermula saat pelaku meminta korban untuk membujuk anaknya ikut pergi menjenguk orang tua pelaku yang tengah dirawat di rumah sakit.
“Anaknya tidak mau ikut sehingga pelaku meminta korban untuk bicara (membujuk) ke anaknya agar mau pergi,” kata dia.
Bukannya mengiyakan permintaan suaminya, korban malah memarahi pelaku. Bahkan, kemarahan korban sempat dilampiasakan dengan mengusir pelaku. “Sebelumnya, antara korban dan pelaku ini ternyata memang sudah ada persoalan,” ujarnya.
Kemudian pelaku menendang teko sehingga mengenai etalase karena kesal dengan sikap korban yang juga dianggap menghinanya. “Pelaku mengaku kesal dan kalut melihat sikap istrinya lalu mengambil pisau dapur kemudian menusuk istrinya sebanyak tiga kali,” kata dia.
Karena kesakitan, korban lalu berteriak sehingga warga berdatangan. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan medis. Sedangkan pelaku digelandang ke Mapolsek Tambun untuk pemeriksaan lanjutan.
“Pelaku terancam Pasal 44 Ayat 2 UU KDRT tahun 2004 dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun,” kata Sunardi. (BC)