BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Kepolisian Sektor Cikarang Selatan mengamankan tiga pelaku pengeroyokan dua karyawan Hotel Batiqa Jababeka. Sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap korban AH (38) dan (30) sempat terekam CCTV dan viral di media sosial. Kasus tersebut terjadi pada Minggu 03 Januari 2021 dinihari.
Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Kompol Sukadi mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari kedua korban petugas langsung bergerak mengamankan ketiga pelaku yang terekam kamera pengawas melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
”Sudah kami amankan tiga pelaku, bukan dari kalangan TNI maupun kepolisian,” katanya, Selasa (05/01).
Adapun ketiga pelaku diantaranya AM (42), SJ (35), IP (35). Berdasarkan rekaman kamera pengawas aksi itu dilakukan oleh ketiga pelaku dari sipil dan tidak ada keterlibatan dari kalangan aparat penegak hukum sebagaimana ramai diperbincangkan di dunia maya.
“Masih kita periksa ketiga pelaku dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pengeroyokan tersebut,” tegasnya.
Sukadi memastikan, dalam penanganan kasus ini kepolisian sudah melakukan tahapan penyidikan sesuai dengan peraturan perundangan dengan memeriksa saksi, korban, maupun pelaku pengeroyokan. Hasil gelar perkara menyebutkan, ketiganya diduga melakukan penganiyaan dengan sengaja lantaran terpengaruh minuman keras. (BC)