BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sejumlah karyawan pabrik pembuatan alat kesehatan di Kabupaten Bekasi, yakni PT Sri Tita Medika menggelar aksi demo. Para karyawan pabrik yang beroperasi di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat itu melakukan aksi dengan dengan membawa sejumlah spanduk protes.
‘Jangan Ampe BO,” salah satu isi spanduk yang dibawa salah seorang karyawan perempuan di pabrik tersebut.
Perwakilan karyawan, Owi Indra mengatakan aksi dilakukan karena kesejahteraan karyawan selama bekerja semakin memburuk. Bahkan beberapa diantaranya rekannya telah dirumahkan tanpa pernah dipanggil kembali.
“Kami mohon kepada pihak manajemen perusahaan untuk memperhatikan nasib kami kedepannya dan juga teman-teman kami yang sudah dirumahkan,” kata Owi Indra.
Berdasarkan hasil perundingan dengan pihak manajemen, kata Owi, kondisi perusahaan tengah lesu. Kendati di tengah pandemi di mana persoalan kesehatan sangat diprioritaskan, namun pabrik pembuatan peralatan kesehatan ini justru kekurangan pesanan.
“Memang sekarang katanya banyak produk yang dipakainya itu yang impor padahal kan di kami ada. Maka kami juga berharap Pak Presiden Jokowi mendengar supaya bisa mengutamakan produksi alat kesehatan dalam negeri ketimbang alat kesehatan import,” kata Owi.
General Manager PT Sri Tita Medika, Heru Purnomo tidak memungkiri kalau kondisi perusahaan memang sedang terpuruk menyusul sulitnya pendistribusian alat kesehatan. Produksi alat swab dalam negeri tidak digunakan karena lebih banyak impor.
“Memang kondisi saat ini perusahaan sedang berusaha mendapatkan pasar untuk dipasok. Tapi kondisinya saat ini banyak produk yang malah dari luar negeri sedang produk dalam negeri justru tidak dipakai padahal secara kualitas kami lebih baik dan harganya lebih terjangkau,” ucapnya.
Heru menyayangkan banyak pihak yang lebih memilih menggunakan produk impor untuk kebutuhan tes PCR maupun antigen. Bahkan, alat impor itu digunakan oleh BUMN yang bergerak di bidang transportasi, seperti di stasiun dan bandara. Padahal, kata Heru, seharusnya perusahaan plat merah mendukung penggunaan produk dalam negeri.
“Dengan realita tersebut, kami juga memohon kepada bapak Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan dan memberikan instruksi kepada yang di bawah untuk mengetahui peraturan terkait penggunaan produk dalam negeri yang tertuang dalam Kepres nomor 12/2021 dan nomor 15/2021. Hal ini perlu dilakukan agar penggunaan produk-produk lokal bisa lebih diperhatikan lagi dan dijalani di lapangan,” ujar Heru.
Heru mengaku perusahaannya sudah bergerak di bidang alat kesehatan sejak sebelum pandemi. Kemudian ketika COVID-19 masuk ke Indonesia, pihaknya turut memproduksi kebutuhan kesehatan lainnya di antaranya masker dan stik swab.
Secara kemampuan, Heru mengaku pihaknya dapat memproduksi alat swab hingga 25 juta per bulan. Namun kenyataannya, permintaan di lapangan jauh di bawah itu. Dari 5 juta alat yang diproduksi, hanya ratusan ribu hingga satu juta alat saja yang berhasil terdistribusi.
Kondisi ini membuat perusahaan membuat kebijakan untuk merumahkan karyawan. Dengan kondisi tersebut, dia berharap ada keberpihakan dari pemerintah terhadap pengusaha lokal.
“Kami tidak butuh subsidi dari pemerintah karena kami masih sanggup membiayai produksi yang dibutuhkan. Namun yang kami butuhkan sekarang adalah pasar yang adil bagi kami dalam mendistribusikan alat swab antigen yang kami produksi. Makanya, apabila tidak adanya pasar yang adil bagi dalam mendistribusikan produk kami, maka masalah itu akan berbuntut pada kesejahteraan karyawan, karena mau tidak mau kami harus memangkas gaji dan merumahkan beberapa karyawan karena kondisi finansial perusahaan perlu diselamatkan,” ucap Heru.
Heru juga menegaskan bahwa regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebetulnya sudah baik. Namun memang dalam pelaksanaannya di lapangan, tidak sesuai dengan regulasi yang telah dibuat dan diarahkan. “Harapan kami, semoga regulasi yang telah ditentukan bisa berjalan dengan semestinya agar produk buatan dalam negeri bisa diutamakan dan digunakan,” tutup Heru. (BC)