Karyawati di Cikarang Disabet Golok oleh Bawahan Hingga Pergelengan Tangan Putus, Pelaku Ditangkap Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Seorang karyawati mengalami nasib tragis setelah diserang dengan golok oleh pria berinisial AG (35) yang merupakan bawahannya di tempat kerja. Insiden ini terjadi pada Selasa (6/5) pagi di kamar kontrakan korban di Kp. Rawajulang RT 005/002, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Menurut informasi yang dihimpun, korban tengah tidur di kamarnya saat kejadian berlangsung. Sementara itu, adiknya yang berinisial S sedang memasak di dapur. Tiba-tiba terdengar ketukan di pintu. Ketika korban membuka pintu, pelaku langsung menerobos masuk dan menyerangnya secara brutal dengan golok, hingga pergelangan tangan korban putus.

Bacaan Lainnya

Adik korban, S, yang mencoba melindungi kakaknya, turut menjadi sasaran serangan pelaku dan mengalami luka di telapak tangan kiri. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri sambil membawa senjata tajam yang digunakan dalam penyerangan tersebut.

BACA: DPRD Ingatkan Pemkab Bekasi Beri Perlindungan Optimal Bagi Pekerja Perempuan

Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, polisi segera bertindak. Tim gabungan dari Jatanras Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil menangkap AG di wilayah Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pelaku sudah diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan. Motif sementara diduga terkait masalah pribadi dan pekerjaan. Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujar AKP Tri Baskoro.

Atas perbuatannya, AG dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 jo 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang Penganiayaan Berat. Pelaku terancam hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait