Kantor PPS di Cikarang Digeruduk Massa, Ini Penyebabnya

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR  – Massa yang diduga berasal dari Tim Sukses (timses) salah satu calon anggota legislatif (caleg) di Kabupaten Bekasi menggeruduk kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jum’at (16/02) malam.

BACA: Puskesmas di Kabupaten Bekasi Siap Tampung Caleg Stres

Bacaan Lainnya

Mereka menduga ada kecurangan yang dilakukan penyelenggara pemilu di tingkat desa lantaran hingga hari kedua pasca pencoblosan, kotak suara hasil penghitungan Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) belum dikirim ke gudang logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Timur.

“Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa terdapat kotak suara yang masih tersimpan di kantor desa dan informasi itu ternyata benar. Kami menemukan banyak kotak suara yang belum dikirim kembali ke kecamatan setelah dua hari pengitungan surat suara di TPS,” kata Ilham, salah seorang perwakilan massa.

Selain itu ditemukan sejumlah kotak suara yang tidak tersegel saat dipindahkan oleh petugas dari kantor desa ke gudang logistik PPK yang terletak di Desa Jatireja. “Ditambah lagi ada beberapa kotak suara yang tidak disegel. Ini jelas mengindikasikan adanya permainan atau kecurangan,” ungkapnya.

Setelah petugas memindahkan kotak suara, massa lalu membubarkan diri dan mengaku akan melaporkan hasil temuannya ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi. “Kita akan laporkan adanya indikasi kecurangan ini ke Bawaslu dan Gakkumdu,” kata dia.

Penjelasan PPK Cikarang Timur

Koordinator Bidang SDM, Hukum dan Pengawasan PPK Cikarang Timur, Bally Fadilah mengatakan terdapat kekeliruan mengenai informasi yang diterima. Berdasarkan Keputusan KPU tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, disebutkan bahwa PPS dapat menyampaikan kotak suara kepada PPK paling lambat 3 hari setelah hari penghitungan suara.

“Aturan yang mereka pahami adalah setelah pencoblosan harus langsung dibawa ke PPK. Padahal kan ada proses pengecekan atau validasi terlebih dahulu oleh PPS baik itu segelnya maupun formulir model C dan lainnya, itu intruksi KPU. Informasi yang kami terima PPS baru akan mengirimkan ke gudang logistik Sabtu 17 Februari 2024 pagi atau setelah pengecekan kotak suara selesai dilakukan,” ungkapnya.

Untuk menjaga kondusivitas, petugas  lalu mengupayakan agar kotak suara tersebut dapat langsung dibawa ke gudang. Namun demikian  sempat terjadi kericuhan saat ditemukan beberapa kotak suara belum tersegel, sehingga dia dan rekannya terkena pukulan dan ditendang. Beruntung  aparat kepolisian yang berada di lokasi berhasil merelai dan meredam situasi.

“Kami berkoordinasi dengan komisioner, Panwascam, PKD, Binmaspol dan Babinsa. Makanya (pada saat pemindahan dari desa ke gudang logistik) ada beberapa kotak suara yang belum tersegel dan sebetulnya itu menjadi kewenangan PPS dalam pengecekan. Mungkin karena lelah, pengecekan atau validasi belum diselesaikan semua,” kata dia. (dim/ded)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait