BERITACIKARANG.COM, SERANG BARU – Polisi mengamankan 20 orang pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di depan SDN 02 Sukasari, Kecamatan Serang Baru.
Kapolsek Serang Baru, AKP Wito menjelaskan peristiwa ini berawal saat polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya pelajar yang sedang nongkrong di SDN 02 Sukasari secara bergerombol. Masyarakat resah karena mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.
“Saat itu juga kami langsung ke TKP. 20 pelajar kami amankan dan sebagian ada yang kabur. Mereka berasal dari sekolah berbeda yang ada di Serang Baru, Cibarusah dan Cileungsi,” kata AKP. Wito, Rabu (24/07).
Kepada polisi, para pelajar yang berhasil diamankan mengaku tak berniat melakukan aksi tawuran. “Mereka berdalih sekedar ingin jalan-jalan dan nongkrong di depan SDN 02 Sukasari,” ungkapnya.
Meski demikian, polisi menduga pengakuan itu hanyalah modus yang digunakan para pelajar untuk beraksi. Ditambah, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit yang dibuang oleh pelajar yang kabur.
“Jadi sepertinya hanya akal-akalan mereka saja untuk tawuran,” jelas dia.
Polisi lantas memanggil orang tua ke 20 pelajar tersebut ke Mapolsek Serang Baru. “Disitu kami berikan imbauan dan kita nasehati pula orangtuanya agar mengawasi anaknya, jangan sampai terlibat tawuran,” tutupnya. (BC)