BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Menjelang masa tenang Pemilu 2024, A Wahyu Kukuh Trinugroho, Calon Legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil Bekasi 1 menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya sendiri.
“Ini dilakukan dalam rangka menaati aturan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelanggara selama pemilu berlangsung. Sejak awal, saya berkomitmen untuk berkampanye secara beretika dan sesuai aturan yang diberikan,” kata A.Wahyu Kukuh Trinugroho, Sabtu (10/02).
BACA: Jelang Masa Tenang, Parpol di Kabupaten Bekasi Diimbau Tertibkan APK Secara Mandiri
Selain itu, pencopotan APK miliknya sendiri juga dilakukan untuk membantu pihak-pihak terkait yang akan membereskan dan mengamankan ribuan, bahkan mungkin ratusan ribu APK menyusul telah berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024. “Mudah-mudahan ini dapat menjadi role model yang baik di masyarakat,” ungkapnya.
Caleg nomor urut 4 dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) Bekasi 1 berharap masyarakat dapat memanfaatkan masa tenang ini untuk merefleksikan diri agar mantap menjatuhkan pilihan sesuai hati nurani.
“Tiga hari menuju hari H pencoblosan diharapkan kita bisa merefleksikan apa saja yang telah terjadi selama masa kampanye. Sehingga sebagai warga negara yang rasional dan beretika dapat menjatuhkan pilihannya secara mantap dan yakin,” tandasnya.
A.Wahyu Kukuh Trinugroho merupakan kader PAN yang saat ini tengah mengikuti kontestasi pemilu 2024 dari Dapil Bekasi 1 yang mencakup Kecamatan Cikarang Pusat, Bojongmangu, Cibarusah, Serang Baru dan Setu.
Berangkat sebagai pekerja sosial, pria yang akrab disapa Albert ini berkomitmen untuk melakukan pelayanan dan membersikan respon atas permasalahan sosial di lapangan lebih luas lagi dengan mengikuti pencalonan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS