BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pasca merotasi 22 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bekasi pada Rabu (19/06) lalu, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan di lima kepala Perangkat Daerah.
Adapun lima jabatan yang kosong terdiri dari Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Koperasi dan UKM serta Kepala Satpol PP.
“Bupati sudah menunjuk Plt untuk lima jabatan yang kosong,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju, Senin (24/06).
Plt Kepala Dinas PUPR diisi oleh Entah Ismanto yang saat ini menjabat sebagai Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Kemudian untuk Plt Kepala Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga diisi oleh Nani Suwarni yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian.
Sementara Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran diisi oleh Farid Setiawan yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana. Lalu Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM diduduki Agus Trihono yang menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta Plt Kepala Satpol PP MA Supratman selaku Kepala Inspektorat.
“Meski Plt, tugas dan kewenangan mereka sama (seperti jabatan definitif-red). Yang membedakan, mereka hanya terima surat perintah, bukan SK Bupati,” ungkapnya.
Namun, diakui Uju, untuk lebih mengoptimalkan kinerja setiap perangkat daerah Pemkab Bekasi dalam waktu dekat akan segera membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk menjaring pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan ditempatkan pada lima perangkat daerah itu sebagai pejabat definitif.
“Nanti open bidding (lelang jabatan) segera kita lakukan, sekarang masih dipersiapkan,” tandasnya. (BC)