BN Holik Qadratullah Pimpin DPRD Kabupaten Bekasi

BN+Holik+Qodratullah+saat+mengambil+sumpah+jabatan+pada+rapat+paripurna+di+Gedung+Sidang+Utama+DPRD+Kabupaten+Bekasi%2C+Rabu+%2830%2F09%29.
BN Holik Qodratullah saat mengambil sumpah jabatan pada rapat paripurna di Gedung Sidang Utama DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (30/09).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Baddarudin Nooreza (BN) Holik Qodratullah resmi memimpin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. Politisi asal Partai Gerindra ini mengucap sumpah jabatan pada rapat paripurna di Gedung Sidang Utama DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (30/09).

Peresmian pengangkatan ini didasari atas Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 170/Kep.555-Pemksm/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 160/Kep.820-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019-2024. Surat itu ditandatangani Gubernur Mochamad Ridwan Kamil pada 28 September 2020.

Bacaan Lainnya

Usai pelantikan, Holik mengaku tidak akan melakukan perubahan yang berarti pada kepemimpinannya. Pada tahap awal, dia bakal berkoordinasi dengan tiga pimpinan dewan lainnya untuk menjalankan roda organisasi di dewan.

“Saya belum mengarah ke bagaimana ke depan soalnya masih ada tiga pimpinan dewan lagi. DPRD itu kebijakkannya collective colegial sehingga hasil suara bersama. Namun yang jelas saya bakal membenahi komunikasi antara anggota dan pimpinan,” ucap dia.

Holik terpilih menjadi ketua berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai Gerindra nomor 08-0143/kpts/dpp-gerindra/2020 tentang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, periode 2020-2024.

Dalam surat yang terbit 4 Agustus 2020 itu, partai berlambang kepala garuda menunjuk Holik menggantikan ketua sebelumnya, Aria Dwi Nugraha. Surat Gerindra ini kemudian ditindaklanjuti hingga terbit SK Gubernur. (BC)

Pos terkait