Bendungan Kali CBL Bakal Dibangun, 43 Bangli Ditertibkan

Puluhan petani dan warga gotong royong bendung saluran air yang menuju Kali Bekasi Cikarang Laut (CBL). Hal itu dilakukan untuk mengatasi persoalan kekeriangan yang melanda ratusan hektar sawah milik mereka, Selasa (17/04)
Puluhan petani dan warga gotong royong bendung saluran air yang menuju Kali Bekasi Cikarang Laut (CBL). Hal itu dilakukan untuk mengatasi persoalan kekeriangan yang melanda ratusan hektar sawah milik mereka.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Bendungan Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) akan dibangun di wilayah Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat. Sebanyak 43 bangunan liar (bangli) yang ada di sekitar lokasi tersebut akan ditertibkan.

Selain untuk mendukung pembangunan bendungan kali CBL sekaligus rehabilitasi jaringan irigasi sekunder Srengseng Hilir penertiban ini juga menjadi langkah konkret Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk mengatasi banjir tahunan akibat alih fungsi lahan dan penyempitan bantaran kali.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan imbauan resmi kepada warga sejak 25 Februari 2025 melalui surat bernomor 300.1.1/260/SatpolPP/2025.

BACA: Ratusan Hektare Sawah Dilanda Kekeringan, Petani di Kabupaten Bekasi Swadaya Bendung Kali CBL

Proses validasi dan verifikasi pun telah dilaksanakan pada 27 Februari 2025. Surat peringatan pertama dikirimkan pada 8 April 2025 dan akan dilanjutkan dengan surat peringatan kedua pada 11 April serta surat peringatan ketiga pada 14 April 2025 mendatang.

“Rencana penertiban akan kami laksanakan pada Rabu, 16 April 2025. Dari 43 bangunan yang akan dibongkar, dua berada di Desa Kali Jaya, Kecamatan Cikarang Barat, 35 bangunan di Desa Suka Jaya, Kecamatan Cibitung, dan enam bangunan di Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara,” ungkap Surya.

Menurutnya, sebagian besar pemilik bangunan telah menandatangani surat pernyataan di atas materai, yang menyatakan bahwa mereka menyadari bangunannya berdiri di atas tanah negara dan bersedia membongkar secara mandiri. Hanya dua orang yang belum menandatangani surat pernyataan tersebut.

“Untuk mendukung proses pembongkaran, Pemkab Bekasi akan menerjunkan 343 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, serta sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, dan lainnya. Selain itu, alat berat juga akan dikerahkan untuk mempercepat proses penertiban bangunan,” kata dia. (RIZ)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait