Bawaslu Jabar : Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama di Pilkada Kabupaten Bekasi

bawaslu-jawa-barat-penyandang-disabilitas
bawaslu-jawa-barat-penyandang-disabilitas

BERITACIARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menyatakan penyandang disabilitas mempunyai hak politik dan akses yang sama di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi tahun 2017 mendatang.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Jawa Barat, Herminus Koto saat memberikan sambutan di acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Perempuan dan Diisabilitas Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2017 di Hotel Sahid Lippo Cikarang, Senin  (28/11).

Bacaan Lainnya

“Bawaslu tidak melihat bapak dan ibu (penyandang disabilitas-red) orang yang di nomor duakan di Pilkada ini. Jadi Bawaslu menegaskan bahwa penyandang disabilitas sama dengan pemilih yang lain, suaranya juga sama, tetap satu,” kata Herminus Koto, dihadapan ratusan peserta sosialisasi yang terdiri dari perwakilan Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).

Dirinya juga menegaskan bahwa Bawaslu juga banyak melibatkan penyandang disabilitas sebagai penyelengara Pilkada.  “Contohnya di Aceh ada yang jadi Ketua Panwaslu, di Kalimantan Selatan jadi Bawaslu Provinsi, bahkan di Kabupaten/Kota yang saat ini melaksanakan Pilkada banyak juga yang jadi pengawas,” ungkapnya.

Bahkan ia pun meminta agar penyandang disabilitas sekaligus menjadi relawan dalam mengawasi tahapan Pilkada yang saat ini tengah berjalan, bergandengan dengan seluruh lapisan masyarakat lainnya.

“Dan tentu, Bawaslu juga meminta seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih untuk hadir di pada waktunya nanti (15 Februari 2017) dan tidak hanya berperan sebagai penonton saja,” kata Herminus. (BC)

Pos terkait