Asyik! Jelang Pilkada, Bantuan Keuangan Parpol di Kabupaten Bekasi Tahap Dua Cair

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan bantuan keuangan tahap dua kepada 11 partai politik (parpol) hasil Pemilu 2024.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan bantuan keuangan tahap dua kepada 11 partai politik (parpol) hasil Pemilu 2024.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan bantuan keuangan tahap dua tahun 2024 kepada 11 partai politik (parpol) yang memperoleh kursi legislatif di Pemilu 2024.

Bantuan keuangan tahap dua yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bekasi ini diberikan kepada 11 parpol dengan total nilai Rp. 3.186.032.000. Adapun 11 partai politik tersebut diantaranya Golkar, Gerindra, PKS, PDI-P, PKB, Demokrat, PAN, NasDem, PPP, Partai Buruh dan PBB.

Bacaan Lainnya

BACA: Tahap Satu Cair, Parpol di Kabupaten Bekasi Terima Bantuan Keuangan Rp5,7 Miliar

Penyerahan Bantuan keuangan tahap dua  ini dilakukan oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Encep S Jaya menjelaskan alokasi dana ini ditujukan untuk mendukung proses kaderisasi dan pendidikan politik. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat dimanfaatkan oleh partai untuk pengembangan kapasitas kader dan peningkatan pengetahuan politik di kalangan masyarakat.

“Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap partai politik dapat menjalankan fungsinya secara optimal sebagai pilar demokrasi yang berperan penting dalam mencetak pemimpin masa depan,” kata Encep S Jaya, Jum’at (15/11).

Dijelaskan lebih lanjut, rincian besaran bantuan tahap dua ke 11 parpol sebagai berikut, Partai Golkar menerima Rp537.650.000, Partai Gerindra Rp516.872.000, PKS Rp465.736.000,  PDI-P Rp421.740.000, PKB 298.012.000, Partai Demokrat Rp199.590.000, NasDem Rp193.084.000, PAN Rp182.842.000, PPP   Rp142.364.000, Partai Buruh Rp133.824.000 dan PBB Rp 94.318.000.

Bantuan ini diharapkan mendorong partai untuk lebih siap dalam menyambut Pilkada 2024 yang tahapannya kini semakin dekat. “Pencairan dana tahap kedua ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan politik yang sehat dan berintegritas,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada tahap pertama bantuan keuangan partai politik yang dicairkan pada Juni 2024, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengalokasikan Rp5.715.872.000.untuk 11 partai politik hasil Pemilu 2019. Mereka adalah Gerindra, PKS, PDI-P, Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PPP, Nasdem, Perindo dan PBB. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait