Aniaya Seorang Wanita, Perampok di Grand Residence Setu Babak Belur dikeroyok Warga

BERITACIKARANG.COM, SETU – Seorang terduga pelaku perampokan babak belur dikeroyok oleh warga di Cluster Senopati Blok C2/2, RT05/15, Perumahan Grand Residence, Desa Burangkeng Kecamatan Setu, Sabtu (30/12) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku diamuk massa setelah menganiaya korbannya.

Korban yang diketahui bernama Ita Noerkhamidah (29) mengalami luka memar di bagian wajah dan kepalanya sehingga harus mendapatkan perawatan secara intensif di RS Kartika Husada.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat mengatakan aksi perampokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku diketahui warga setelah mendengar jeritan minta tolong korban.

“Sesaat setelah mendengar jerit korban minta tolong dan suara gaduh dari dalam rumah korban, warga sekitar langsung mendobrak masuk pintu rumah menemukan tersangka didalam kamar. Sedangkan korban dalam keadaan babak belur mengalami luka-luka dan memar sudah tidak berdaya akibat dianiaya pelaku, ” kata AKP Agus Rohmat.

Melihat hal tersebut lanjut Kapolsek, tiga saksi yang berhasil mendobrak masuk, Ahmad Zulkifli, Agus Pardomuan, Dede Supriatna, dibantu tetangga korban melakukan pengepungan terhadap pelaku yang hendak melarikan diri.

“Saat berhasil ditangkap, warga yang sudah terpicu kemarahannya langsung menghakimi pelaku. Beruntung jiwa pelaku berhasil diselamatkan anggota polisi yang datang ke TKP, ” kata dia.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Nano Indratno, bersama anggota Patroli yang tiba di TKP langsung mengamankan terduga pelaku yang berinisial SBD (24) warga Perumahan Regensi Blok FF2/11, RT10/18, Desa Wanasari Kecamatan Cibitung.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP melakukan pencurian dengan kekerasan, ” kata dia. (BC)

Pos terkait