7 Hewan Ternak di Kabupaten Bekasi Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku

Untuk mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak lain, petugas melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak yang sehat.
Untuk mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak lain, petugas melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak yang sehat.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali ditemukan di Kabupaten Bekasi. Meski demikian, kasus PMK pada hewan ternak jenis sapi tersebut masih terkendali karena adanya penanganan cepat dari petugas.

BACA: 3 Ribu Hewan Ternak di Kabupaten Bekasi Sudah Divaksin PMK

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Bidang Kesehatan Hewan dan  Kesehatan Masyarakat Veteriner di Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, terdapat 7 ekor hewan ternak yang dinyatakan positif PMK. Ketujuh hewan tersebut berada Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia.

“Munculnya kasus PMK kembali karena adanya lalu lintas hewan ternak dari luar daerah yang dibeli oleh peternak untuk digemukan dan dijual pada saat Idul Adha. Jadi petugas di lapangan memang terus melakukan pengawasan untuk memantau hewan ternak yang baru datang maupun yang lama,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan  Kesehatan Masyarakat Veteriner di Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dwiyan Wahyudiharto, Kamis (07/03).

Dwiyan memastikan hewan ternak yang dibeli dari luar daerah dan terkonfirmasi positif PMK tersebut mendapatkan perhatian lebih dengan melakukan kewaspadaan PMK melalui KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) kepada masyarakat, khususnya para peternak. Selain itu, untuk mencegah meluasnya PMK pada ternak lain petugas juga melakukan vaksinasi PMK pada ternak-ternak yang sehat.

“Hewan ternak yang positif kasus PMK dipisahkan, kandang dibersihkan dengan disinfektan dan diobati. Kalau mulutnya bisa menggunakan sitrun, sedangkan kakinya cooper sulfat dan dilakukan pemberian vitamin oleh petugas untuk meningkatkan imun atau daya tahan tubuh,” ungkapnya.

Dwiyan mengimbau kepada masyarakat, khususnya para peternak untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan PMK dengan melakukan vaksinasi pada ternak yang sehat, memberikan pakan berkualitas dan membeli ternak sehat disertai dengan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner .

“Peternak harus memilih hewan yang benar-benar sehat yang ditandai dengan SKKH. Kedua kalau bisa diusahakan sudah jelas vaksinasinya yang ditandai dengan anting irtek berwarna kuning sebagai tanda hewan telah tervaksin. Ini penting untuk meminimalisir resiko PMK. Saran kita seperti itu ke peternak,” kata dia.

Daging Hewan Terkena PMK Aman Dikonsumsi

Diketahui, PMK merupakan penyakit menular ternak khususnya pada sapi, kerbau, domba dan kambing, yang disebabkan oleh virus dengan gejala ternak mengeluarkan leleran dari mulut yg berlebihan (hipersalivasi), lepuh di mulut dan kuku.  Kendati demikian, masyarakat tidak pelu khawatir lantaran daging yang berasal dari hewan yang terkena PMK aman dikonsumsi.

“Karena PMK bukanlah penyakit zoonis atau yang bisa menular ke manusia sehingga daging yang berasal dari hewan yang terkena PMK aman dikonsumsi,” kata Dwiyan. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait