BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Plt Bupati Bekasi, Rohim Mintareja mengukuhkan dan melantik sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bekasi, Kamis (05/01).
Informasi yang dihimpun dilapangan, pelantikan dan pengukuhan itu dilakukan terhadap 1084 pejabat struktural yang terdiri dari 40 orang Pejabat Pimpinan Pratama, 221 orang Pejabat Administrator dan 823 orang Pejabat Pengawasan.
BACA : Daftar Pejabat Pemkab Bekasi yang Terkena Rotasi dan Mutasi
Plt. Bupati Bekasi, Rohim Mintareja mengatakan bahwa para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan sudah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tidak ada kepentingan politik di dalamnya.
“Pelantikan dan pengukuhan ini memang ketentuan dari peraturan perundang-undangan, yaitu PP No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda No 6 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah,” kata Rohim.
“Mudah-mudahan, pejabat yang sudah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tugas yang dimban,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan jika dalam proses seleksi penempatan jabatan tidak ada transaksi jual beli jabatan atau mahar. “Kalau di Bekasi saya yakin tidak ada. Pribadi saya tidak ada mahar-maharan ya,” tandasnya. (BC)