BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi meminta pengurus masjid atau mushola di wilayah ini menerapkan secara ketat protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 selama ibadah Ramadan tahun ini. Jika kapasitas masjid atau mushola penuh, masyarakat pun diimbau untuk dapat melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengungkapkan kapasitas masjid atau mushola dalam pelaksanaan salat tarawih tahun ini dibatasi 50 persen. Pengurus masjid atau mushola wajib mengatur jarak antar shaf. Jarak shaf diatur minimal satu hingga dua meter.
“Makanya sejak beberapa hari lalu, kami mengecek seluruh masjid memastikan pengaturan jarak itu. Kami juga pasangkan stiker jarak antar jamaah saat salat,” kata Hendra, Senin (12/04).
Hendra menuturkan jika pada pelaksanaannya jumlah jamaah yang datang membludak, masyarakat yang datang diminta untuk tidak memaksakan diri dan dapat melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing.
“Kalau memang misalnya tidak bisa, harus legawo, salat tarawih itu kan bisa dilaksanakan di rumah. Begitu juga salat jumat apabila tidak memadai tidak harus di masjid, bisa salat zuhur di rumah. Tentu ini dalam kondisi kedaruratan, keselamatan masyarakat lebih utama,” ungkap Hendra.
Selain itu, pihaknya juga telah menunjuk serta membentuk tim, terdiri dari pengurus masjid, penyuluh agama, dai kamtibmas hingga Satgas Covid-19 dalam mengawasi protokol kesehatan di tempat ibadah selama Ramadhan.
Diharapkan, pelaksanaan salat tarawih juga tidak boleh lebih dari 45 menit atau paling maksimal satu jam sehingga tidak terlalu lama di dalam ruangan dengan jumlah orang yang cukup banyak.
“Tentunya orang-orang yang masuk ke dalam juga harus sehat dengan pengukuran suhu tubuh, memakai masker dan harus menjaga jarak serta prokes lainnya,” kata Hendra.
Sementara Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menambahkan pihaknya membuat gerakan ramadan berkah. Dimana, gerakan itu dengan melakukan aksi bersih-bersih setiap harinya yang dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kepolisian, TNI serta melibatkan unsur masyarakat.
“Gerakan ini serentak dilakukan se-Kabupaten Bekasi, tiap hari itu akan dilakukan guna menjaga kebersihan masjid. Tentu saja, sebagai usaha dalam mencegah penyebaran Covid-19, selain penggunaan prokes secara ketat,” kata Eka. (BC)