BERITACIKARANG.COM, BABELAN – Seorang emak-emak atau ibu rumah tangga kepergok mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di Jl Janur Perum Taman Kebalen RT 03/08, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Senin 04 Januari 2021. Aksi pelaku sempat terekam CCTV (Camera Closed Television) dan menjadi viral di jagad media social. Dalam video dengan durasi 2.38 menit tersebut, pelaku tampak membawa anak saat beraksi.
Kepala Kepolisian Sektor Babelan, Kompol Ghulam Nabi Pasaribu mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Pelaku berinisial R alias A (30) warga Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan. Namun demikian, korban M tidak bersedia membuat laporan polisi.
“Kasus ini tidak dilaporkan oleh korban, sehingga kasus ini tidak diteruskan dan pelaku dibebaskan oleh penyidik,” katanya, Selasa (05/01).
Peristiwa itu bermula saat M memarkirkan sepeda motor jenis Honda Beat dilokasi kejadian dalam keadaan kunci masih menempel di sepeda motor. Kemudian pelaku yang saat itu sedang melintas dengan menggunakan sepeda bersama anaknya melihat sepeda motor tersebut.
Pelaku kemudian meninggalkan sepeda yang dikendarainya dan mengambil sepeda motor tersebut serta membawa ke rumah kontakannya. Lalu berdasarkan rekaman CCTV, petugas keamanan perumahan setempat, H mengenali pelaku dan berhasil mengamankan pelaku serta membawanya ke Polsek Babelan.
Kemudian dari hasil penyelidikan petugas kepolisian, didapati informasi bahwa sepeda motor korban dibawa oleh suami pelaku berinisial A ke rumah orang tuanya. Atas kejadian tersebut, korban tidak bersedia membuat laporan polisi. Kasus ini telah diselesaikan secara musyawarah dengan pendampingan petugas kepolisian dan tokoh masyarakat setempat. Korban bersedia untuk menyelesaikan kasus ini dengan tidak menempuh jalur hukum.
“Karena kasus ini berujung damai, sehingga kasus ini ditutup dan tidak diteruskan,” tegasnya. (BBN)