Tolak Alih Fungsi Lahan di Cikarang Timur, Warga Tahan Truk, Alat Berat dan Tongkang

Alat berat dan tongkang yang ditahan warga hingga kini masih tersimpan di salah satu gudang di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur.
Alat berat dan tongkang yang ditahan warga hingga kini masih tersimpan di salah satu gudang di Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR  – Warga Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur menolak alih fungsi lahan pertanian menjadi agroindustri oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Alih fungsi lahan tersebut akan terjadi di 3 desa, yakni Desa Pasir Tanjung Cikarang Pusat, Desa Hegarmanah Cikarang Pusat dan Desa Cipayung Cikarang Timur dengan luas lahan mencapai 1800 Ha.

Imbas adanya penolakan tersebut, beberapa waktu lalu warga menahan dua truk, alat berat dan tongkang yang akan dipergunakan untuk memulai proyek alih fungsi lahan tersebut. Proyek ini diketahui dikerjakan oleh salah satu perusahaan raksasa properti tingkat nasional.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lapangan, dua truk bernopol B 9799 FOB dan B 9397 QX yang ditahan warga itu memuat alat-alat pengeboran serta tersimpan di sekitar Blok XII Desa Cipayung. Sedangkan tongkang dan backhoe tersimpan di sebuah gudang sekitar lokasi tersebut. Warga mengakui, alat-alat berat itu ditahan saat truk-truk tersebut melintasi wilayahnya sekitar dua minggu lalu.

“Truk-truk ini kita tahan saat mau masuk ke Blok XII. Kita sempat adu mulut sama mandornya. Kita enggak rela wilayah kita diubah jadi kawasan komersil,” ujar Gunawan, salah seorang tokoh masyarakat setempat, Selasa (23/01/).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LSM Sniper itu mengatakan, seharusnya pengerjaan alih fungsi lahan tak boleh dimulai. Karena perizinannya belum lengkap, walaupun izin lokasinya yang ditandatangani Bupati Bekasi telah dimiliki pihak pengembang. “Makanya kita tahan itu truk,” kata dia.

“Keputusan memberikan izin lokasi ini telah menciderai dan melukai perasaan masyarakat Cikarang Timur yang notabene sebagian besar warga desanya menggantungkan hidupnya sebagai petani. Sebab wilayah Cikarang Timur merupakan wilayah pertanian lahan basah irigasi teknis (sawah produktif). Jadi wajar saja ada penolakan,” sambungnya.

Sebab, tegas dia, tata ruang wilayah Cikarang Timur akan rusak karena akan terjadinya alih fungsi lahan, dari sawah menjadi lahan industri dan pemukiman (komersial bisnis). Sebab pengembang ini adalah perusahaan real estate entitas, salah satu kawasan permukiman perkotaan.

“Kita akan terus tahan truk dan alat berat ini,” tegasnya. (BC)

Pos terkait