BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi berusaha meminimalisir terjadinya praktek pungutan liar (pungli) pada pembukaan PPDB Online yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2022. Salah satu langkahnya menggandeng Tim Saber Pungli Kabupaten Bekasi.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda, pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama tim Saber Pungli ke beberapa sekolah SMPN di Kabupaten Bekasi. Di antaranya, SMPN 3 Cikarang Utara, SMPN 2 Tambun Selatan dan SMPN 1 Babelan.
“Karena ada isu berkembang atau pengamatan tim saber pungli bahwa ketika proses PPDB dijalankan di sekolah, muncul berbagai laporan atau informasinya adanya pungutan liar,” ujar Carwinda.
Kolaborasi antara Disdik dengan Tim Saber Pungli Kabupaten Bekasi untuk memberikan pemahaman, mulai dari Kepala sekolah (Kepsek), Guru dan semua pihak. Terutama agar bersama-sama meminimalisir terjadinya Pungli pada saat PPDB Online berlangsung.
“Karena kita semua harus menjaga keadilan hak kesetaraan anak-anak yang memang memiliki kesempatan yang sama untuk bisa masuk dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku di PPDB Online ini,” jelasnya.
Carwinda juga menegaskan jika sistem pada PPDB Onlilne telah menjangkau semua jalur masuk siswa. Mulai dari jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi baik akademik dan non akademik dan zonasi.
“Tidak harus dengan menyogok atau pungli, penyelenggara tidak boleh melakukan itu. Sebab pungli itu bisa mengarah tindak pidana,” katanya.
Bahkan Disdik juga siap memberikan sanksi bagi mereka yang terbukti melakukan Pungli pada PPDB Online. “Kalau dari kita, jika diketemukan pungli selesaikan dulu pidananya di pihak berwajib, setelah itu sanksi adminsitrasi kita jatuhkan,” tandasnya. (riz)