BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi serta Subdenpom Jaya/2-3 menggelar razia Pekerja Seks Komersil (PSK) di Kabupaten Bekasi, Jum’at (28/07) malam.
BACA: Asyik Layani Pelanggan, PSK Kalimalang Kocar-kacir Digerebek Satpol PP
Dalam razia tersebut sejumlah PSK dan pria hidung belang terjaring oleh tim gabungan di sejumlah warung remang-remang yang berdiri di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat, Cikarang Selatan dan Serang Baru.
“Tim gabungan melakukan razia di warung remang-remang di sejumlah lokasi berbeda. Selain di Kalimalang juga di wilayah Serang Baru. Total ada 9 PSK yang kami amankan dan 1 pria hidung belang,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, Sabtu (29/07).
Setelah dilakukan pendataan dan assesment selanjutnya Pekerja Seks Komersil yang terjaring tersebut dibawa ke Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial (PSRTS) Cibadak Sukabumi untuk mendapat binaan dan pelatihan.
“Untuk kemudian sebelum dikirim ke tempat rehabilitasi di Sukabumi, Jawa Barat, puluhan PSK dan seorang pria hidung belang didata identitas satu persatu,” tandasnya. (dim)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS