BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Kepolisian Sektor Cikarang Selatan berhasil mengamankan pelaku Curanmor dengan inisial MAR (22) yang mengambil sepeda motor milik Demsi Pratama (24) warga Kp. Leweung Malang RT 03/01 Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Alin Kuncoro mengatakan bahwa peristiwa Curanmor itu terjadi saat Demsi Pratama memarkirkan sepeda motornya di area Cifest, Perumahan Villa Mutiara, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan pada Senin (16/01) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
“Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi terkunci stang untuk pergi ke apotik guna bertemu dengan temannya. Karena temannya tidak ada, kemudian korban kembali lagi dan melihat sepeda motor miliknya sudah hilang,” kata Alin, Rabu (18/01) siang.
Peristiwa itu, kemudian dilaporkan oleh Demsi Pratama keesokan harinya, yakni pada Selasa (17/01) kemarin sekitar pukul 17.20 WIB.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Cikarang Selatan langsung melakukan olah TKP dan melakukan lidik sehingga mendapatkan informasi yang mengarah kepada MAR. Tersangka berhasil ditangkap selang beberapa jam kemudian tepatnya pukul 20.30 WIB,” kata Alin.
Guna pengusutan lebih lanjut, kepolisian saat ini sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 1 lembar STNK berikut kunci kontak sepeda motor dan sepeda motor merk Kawasaski Ninja RR Warna Putih tahun 2012 bernomor polisi B 3908 FHM yang dicuri oleh MAR. (BC)