Tergoda Rayuan ‘Kakek Zeus’ ASN Kabupaten Bekasi Terancam Sanksi Disiplin

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendukung penuh upaya pemerintah pusat dan aparat penegak hukum, dalam menuntaskan kasus Judi Online atau Judi Slot ‘Kakek Zeus’ yang belakangan kian marak.

BACA: Kecanduan Judi Online, Seorang Pria Nekat Curi Motor Teman Satu Kontrakan

Bacaan Lainnya

Pasalnya, sorotan publik tertuju tak hanya kepada masyarakat biasa sebagai pemain bisnis ilegal ini. Melainkan pasca dirilisnya informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, ada juga pemain Judi Online dari kalangan pemerintah.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerbitkan surat edaran terkait hal ini. Surat edaran ditujukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Bekasi.

“Jadi nanti untuk ASN kalau ada laporan dan bukti dia terlibat transkasi perjudian online itu bisa dihukum. Sanksinya disiplin sesuai ketentuan yang ada,”  kata Dani Ramdan, Rabu (10/07).

Dirinya juga mengaku telah mengintruksikan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah menerapkan sistem pengendalian internal guna mencegah terjadinya praktik tersebut “Karena itu merusak dan tidak patut dicontoh oleh masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu Dani juga meminta kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi agar membentuk Tim Internal untuk melaksanakan penanganan kasus tersebut.

“Jadi apabila ditemukan ada ASN yang terlibat judi online langsung laporkan ke inspektorat dilengkapi bukti agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata dia.

Selain kepada ASN, surat edaran bernomor KP.06.02/SE-67/Irda tersebut juga ditujukan kepada pegawai BUMD di wilayah setempat. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait