Sampah Alat Peraga Kampanye Tak Bisa Dibuang ke TPA Burangkeng

Tumpukan sampah alat peraga kampanye.
Tumpukan sampah alat peraga kampanye.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan sampah alat peraga kampanye (APK) dalam momentum Pemilu 2024 yang ditertibkan maupun dilepas sendiri tidak diperbolehkan masuk ke TPA Burangkeng.

BACA: Tim Gabungan Copot APK di Kabupaten Bekasi yang Masih Terpasang di Masa Tenang

Bacaan Lainnya

Hal ini sesuai dengan instruksi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah mengeluarkan edaran khusus untuk mengelola sampah APK Pemilu 2024.

Disisi lain,  sampah alat peraga kampanye diyakini akan menambah beban apabila dibuang ke TPA Burangkeng karena kondisi satu-satunya TPA di Kabupaten Bekasi tersebut sudah melebihi kapasitas penampungan atau overload.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait mengajak semua pihak untuk ikut menangani sampah yang berasal dari bekas APK, baik yang berbentuk spanduk, baliho maupun bendera agar tidak menimbulkan sampah lingkungan dan sampah visual di jalanan

“Karena kalau dilihat dari bahannya, APK itu ada yang kain dan plastik sehingga sebetulnya itu bisa dimanfaatakan,” kata Donny, Kamis (15/02).

Saat ini, sambungnya, sampah APK yang telah ditertibkan beberapa waktu lalu masih tersimpan di setiap gudang kecamatan. Pihaknya masih mencari pihak lain yang bersedia untuk mengolah atau mendaur ulang sampah kampanye tersebut menjadi barang bernilai ekonomis.

“Sementara inikan sampah APK tersebut masih di kecamatan-kecamatan. Nah ini nanti kita masih mencari pihak-oihak yang bisa mengolahnya menjadi barang bernilai ekonomis. Karena itu tadi, kalau dilihat dari bahannya sebetulnya itu bisa dimanfaatakan,” kata dia.

Sementara itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mencatat terdapat 184 ribu lebih APK yang terpasang di wilayahnya.

Kendati telah diberikan imbauan untuk menurunkan dan menertibkan APK nya sendiri di hari terakhir kampanye, banyak peserta Pemilu yang tak mengindahkan hingga memasuki masa tenang.

Alhasil, ratusan ribu APK yang mayoritas bergambar wajah caleg maupun calon presiden tersebut terpaksa diturunkan oleh petugas gabungan. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait