Ribuan Surat Suara Pilkada Kabupaten Bekasi Rusak

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Sebanyak 1.913 surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi rusak.

Kerusakan itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara pada hari Senin (23/01) kemarin.

Bacaan Lainnya

Zaki Hilmi, Komisioner KPU Kabupaten Bekasi menjelaskan ribuan surat suara yang rusak itu akan dikirimkan ke percetakan pada hari ini, Selasa (24/01) agar segera diganti dengan surat suara yang baru.

Menurut dia, surat suara yang rusak itu sebetulnya tidak mengalami kerusakan parah.

“Kondisinya tidak terlalu parah, seperti ada titik jarum dibawah di luar kotak suara kemudian robekan diujung surat suara, cipratan tinta dan tidak tercetak sempurna saja,” ujar Zaki.

“Secara umum kualitas cetak baik kok,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan surat suara yang telah disortir dan dilipat, baru akan akan diditribusikan ke tiap-tiap TPS yang ada di Kabupaten Bekasi satu minggu sebelum pelaksanaan Pilkada. (BC)

Pos terkait