BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT – Kepolisian Sektor Cikarang Barat melakukan operasi Cipta Kondisi di Jl. Raya Setu – Serang (depan SPBU 33.173.10) di Kp. Cikedokan RT 001/008 Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Senin (03/10) siang.
Wakapolsek Cikarang Barat, AKP. I Nyoman Wilasa mengatakan dalam operasi yang digelar sejak pukul 14.25 WIB hingga 15.15 WIB pihaknya menurunkan sebanyak 20 personil.
Adapun sasaran dalam operasi tersebut adalah untuk mengantisipasinya peredaran pelaku 3C yang terdiri dari Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dan Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor).
“Selain itu operasi ini juga dilakukan untuk menghindari terjadinya peredaran senjata api, senjata tajam, narkoba serta kendaraan tanpa STNK alias kendaraan bodong,” kata dia.
Pantauan BERITACIKARANG.COM, dalam pelaksanaan operasi, petugas memeriksa surat-surat kelengkapan pengendara, serta melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan pengendara. “Dari hasil operasi ini, kepolisian mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi STNK serta menilang sejumlah pengendara yang melanggar UU Lalu Lintas,” ucapnya.
Kendaraan yang berhasil diamankan, diantarnya adalah sebagai berikut : Honda Vario warna hitam (B 6543 GAF), Yamaha RX KING warna hitam (BG 6823 PW), Honda Beat Warna Putih (F 2103 DR), Yamaha Mio Soul (B 6902 FZJ) dan Suzuki Warna Orange (BA 5640 WR). (BC)